VISITASI KOMISI INFORMASI SUMBAR TAHUN 2021

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021 (Monev Badan Publik 2021) ini dilaksanakan untuk mengetahui pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan melaksanakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 1 (satu) kali dalam setahun. Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat ke SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping dipimpin langsung oleh salah satu Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (Nofal Wiska, S.Ip), rombongan diterima langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping (Muslim, M.Pd), didampingi oleh Unsur Pimpinan Sekolah.

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
×

Layanan PPID!

Silahkan klik salah satu kontak untuk memulai chat!

×